Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polda Sumut Gelar Operasi Zebra Toba 2024, Fokus Tertib Lalu Lintas dan Stabilitas Keamanan

Polda Sumut Gelar Operasi Zebra Toba 2024, Fokus Tertib Lalu Lintas dan Stabilitas Keamanan

Matauli.com - Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi menggelar Operasi Zebra Toba 2024 mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi yang berlangsung selama dua minggu ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas di kalangan masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2024 ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui perwakilannya, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi, di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (14/10).

Dalam amanat yang dibacakan oleh Kombes Pol Nanang Masbudi, Kapolda Sumut menyatakan bahwa Operasi Zebra Toba 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Sumatera Utara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Operasi Zebra Toba ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas keamanan, termasuk dalam rangka mendukung kelancaran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” ungkap Kombes Pol Nanang Masbudi.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Operasi Zebra Toba 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, karena data menunjukkan bahwa ketertiban berlalu lintas di Sumatera Utara masih jauh dari harapan dan angka kecelakaan masih tinggi.

“Melalui Operasi Zebra Toba ini, kami berharap ketertiban lalu lintas dapat meningkat, dan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang berakibat fatal, dapat ditekan,” tambahnya.

Operasi Zebra Toba 2024 bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah nyata untuk menciptakan jalan raya yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat. Sebanyak 1.396 personel dikerahkan dalam operasi ini, dengan dukungan dari TNI dan pemerintah daerah setempat.

Kombes Pol Nanang Masbudi juga menjelaskan bahwa ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target utama dalam Operasi Zebra Toba 2024, antara lain:

  1. Pemasangan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan.
  2. Penertiban kendaraan bermotor dengan plat rahasia atau plat dinas.
  3. Pengemudi di bawah umur.
  4. Kendaraan yang melawan arus.
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  6. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  7. Mengemudi tanpa menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
  8. Melebihi batas kecepatan.
  9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
  11. Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.
  12. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK.
  13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan.
  14. Penyalahgunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Diplomatik.

“Dengan adanya Operasi Zebra Toba ini, kami berharap dapat membawa perubahan positif dalam perilaku berlalu lintas, serta menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan di Sumatera Utara,” pungkas Kombes Pol Nanang Masbudi.